Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
14/06/2025 15:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Polisi Periksa 15 Anggota DPRD Kabupaten Kupang di Kasus Pengeroyokan
Viral Siswa SD di Tulungagung Sawer Biduan, Kepsek Salahkan Wali Murid
Bidan dan Perawat Jadi Korban Begal di Arco Depok, Tangan Nyaris Putus
Surat Usul Pemakzulan Gibran Belum Sampai ke Meja Pimpinan DPR
← Kembali ke Beranda