Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
14/06/2025 17:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Keluarga Juliana Diklaim Terima Kondisi Evakuasi di Gunung Rinjani
Gubernur Aceh Ingin Tanah Wakaf Dikuasai TNI Dikembalikan ke Masjid
Pramono Buka Jakarta Fair 2025, Soroti Misi Jakarta Menuju Kota Global
DPR Tak Bacakan Surat Usul Pemakzulan Gibran di Paripurna Besok
← Kembali ke Beranda