Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh-Sumut Imbas Sengketa 4 Pulau
14/06/2025 18:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Pramono: Pemprov Bakal Alokasikan Rp4 Triliun untuk Atasi Banjir
Edaran Pemprov Sulsel: Guru dan Murid Wajib Hafal Quran Juz 30
Polisi: Kos Diplomat Kemlu Pakai Smart Lock, Tak Sembarang Orang Masuk
Yorrys Raweyai: Warga Papua Ketakutan Konflik Senjata Meningkat
← Kembali ke Beranda