Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
14/06/2025 18:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Kemenhut Buka Peluang Jerat Pelaku Perusakan Hutan di Kasus Raja Ampat
Satgas PKH Kembali Kuasai 2,09 Juta Hektare Hutan, Termasuk Tesso Nilo
KPK Mengaku Tak Dilibatkan Saat Pemerintah Bahas DIM RKUHAP
Bayang-bayang Jokowi di Balik Kongres PSI di Solo
← Kembali ke Beranda