Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 00:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Marak Tambang Batu dan Pasir Liar di Lumajang, Pemda Diminta Tertibkan
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sumur Banten, Terasa hingga Lampung
275 Siswa Program Sekolah Rakyat di Aceh Siap Jalani Tahun Ajaran Baru
Sidang Pemerasan Bos Skincare, Nikmir Kena Tegur Hakim PN Jaksel
← Kembali ke Beranda