Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 02:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Eks CEO GoTo Diperiksa Kejagung dalam Kapasitas Direktur GoJek
Klaim Bisa Raih Suara Menit Akhir, Bro Ron Optimistis Jadi Ketum PSI
Evakuasi Bertahap, DPR Imbau WNI di Wilayah Israel-Iran Tetap Tenang
Alasan Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
← Kembali ke Beranda