Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 04:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Kapolrestabes Surabaya: Polisi Diduga Peras Mahasiswa Ditahan Propam
Rombongan Bupati Sidrap Tabrakan Beruntun Usai Jemput Jemaah Haji
Ketua MPR Temui MA, Bahas Konstitusi Modern RI Jelang 2045
Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim Selasa 15 Juli
← Kembali ke Beranda