Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 11:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Kemhan: Perekrutan 24 Ribu Tamtama TNI AD Sudah Dihitung Cermat
Tak Mau Buru-buru, DPR Belum Akan Bahas RUU Pemilu
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Tewas
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 800 Meter
← Kembali ke Beranda