Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 12:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
KPK Gelar OTT di Medan Sumatera Utara
FOTO: Potret 1.000 Hari dan Merawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan
Demul Minta Maaf 3 Tewas di Pesta Nikah Anak, Beri Santunan Rp150 Juta
Kadisdik Jeneponto Tersangka Korupsi Dana BOS, Rugikan Negara Rp2,9 M
← Kembali ke Beranda