Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 12:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Prabowo Gelar Rapat Bahas Giant Sea Wall di Istana
Chairul Tanjung, Kapolri hingga Jaksa Agung Hadir di Hoegeng Awards
Buron e-KTP Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
DPR Kecam Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Melapor
← Kembali ke Beranda