Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 16:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung Era SBY Meninggal Dunia
JK soal Aceh-Sumut Rebutan 4 Pulau: Cek Perjanjian Helsinki
Viral Polisi di Medan Pungli Pemotor Rp100 Ribu Kini Ditahan
Demul Minta Maaf 3 Tewas di Pesta Nikah Anak, Beri Santunan Rp150 Juta
← Kembali ke Beranda