Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 18:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Pelempar Batu KA Sancaka Yogya-Surabaya Masih Diburu Polisi
Pengacara Hasto Sebut Replik Jaksa KPK Bertentangan Fakta Sidang
Polisi soal Baskara Hindia Gagal Manggung di Tasik: Ada Penolakan
Peradangan Kulit, Jokowi Mengaku Baik-baik saja dan Sedang Pemulihan
← Kembali ke Beranda