Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 20:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Tom Lembong Ibaratkan Arena Sidang Seperti Medan Perang
Kadisdik Jeneponto Tersangka Korupsi Dana BOS, Rugikan Negara Rp2,9 M
DPR Terima Laporan Ada Nama Ahli dari Pemerintah yang Tolak RKUHAP
Zakir Naik Keliling Indonesia Pekan Depan, dari Solo hingga Jakarta
← Kembali ke Beranda