Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Legislator: Pemerintah Pusat Tidak Boleh Pasif
15/06/2025 21:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
DPR Restui Anggaran Kemenkeu Ditambah Jadi Rp52,01 T pada 2026
Polisi Tangkap Anggota GRIB Jaya Pengedar Sabu-sabu di Bandung, Lihat Mukanya
Puan Minta Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Ulang
Pelatih Irak Diungsikan Imbas Israel Serang Iran
← Kembali ke Beranda