Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
15/06/2025 22:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
2 Warga Adat Maluku Pembakar Tambang Pasir Merah Segera Disidang di PN
FOTO: Momen Nadiem Bakal Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop
12 Calon Dubes Ikut Fit and Proper Test Hari Kedua
Ketua Komisi III Ungkap Kode dari Prabowo Dukung Listyo Tetap Kapolri
← Kembali ke Beranda