5.000 Pekerja Migran Diberangkatkan ke 8 Negara, Gaji Minimal Rp 20 Juta/Bulan

15/06/2025 22:02
Gambar
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara resmi melepas 5.000 pekerja migran ke 8 negara tujuan.

Pelepasan pekerja migran dilakukan secara simbolis oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dengan melibatkan 100 pekerja migran dalam acara seremoni yang digelar di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Minggu (15/6/2025).

"Hari ini Kadin Indonesia mengirim secara simbolik aslinya 5.000, tetapi yang ada hari ini 100 lebih, dan ini menjadi momentum bagi kerjasama kami berdua antara Kadin dan Kementerian," kata Abdul di Menara Kadin, Minggu (15/6/2025).

Ia mengatakan pelepasan pekerja migran ini merupakan salah satu upaya pemerintah dan pengusaha Indonesia dalam mengurangi jumlah pengangguran dalam negeri. Di samping itu juga sebagai investasi dalam pengembangan sumber daya manusia.

"Ada satu tujuan sebenarnya yang ingin kita capai adalah Kadin berupaya membantu pemerintah di dalam hal mengurangi pengangguran, yang kedua mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi nasional termasuk daerah dan keluarga dengan devisa yang ada," paparnya.

"Kita juga melihat bahwa pengiriman penempatan dan kerja ke luar negeri itu adalah investasi sumber daya manusia. Karena akan terjadi transfer of knowledge, transfer of skill, ada transfer pengalaman, dan ada pembangunan networking yang ada di sana," jelasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan para pekerja migran tersebut nantinya akan ditempatkan di 8 negara tujuan, yaitu Taiwan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Jerman, Slovakia, Turki, dan Dominika. Menurutnya, rata-rata gaji yang dapat diterima para pekerja migran ini nanti minimal di angka Rp 20 juta per bulan.

"Masa kerja rata-rata 3 tahun, itu bisa lanjut 3 tahun lagi. Ini yang diberangkatkan sekarang macam-macam, ada nurse, ada hospitality, ada logam, ada konstruksi, ada teknik, ada pertanian juga dan mereka gajinya minimal, kalau tadi lihat itu yang di Arab itu minimal Rp 20 ju...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda