Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
16/06/2025 02:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan
Pramono Buka Jakarta Fair 2025, Soroti Misi Jakarta Menuju Kota Global
Hotman Klaim Nadiem Bakal ke Kejagung soal Kasus Korupsi Laptop Senin
Menteri Nusron Ungkap Ada Pulau di NTB dan Bali Diduga Dikuasai WNA
← Kembali ke Beranda