Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
16/06/2025 05:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Baru Lahir Juni, Bayi Harimau Sumatra di Marga Satwa Bukittinggi Mati
Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun Usai Turun Drastis
Pelajar di Sidrap yang Melanggar Jam Malam Akan Dimasukkan Pesantren
Daftar Nama Usulan 5 Provinsi Pecahan Jawa Barat
← Kembali ke Beranda