Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
16/06/2025 08:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Sertifikat Tanah Digital Sudah Berlaku, Ini Perbedaan dengan yang Lama
Marak Tambang Batu dan Pasir Liar di Lumajang, Pemda Diminta Tertibkan
Hasil Autopsi: Tubuh Juliana Masih Utuh Usai Jatuh di Gunung Rinjani
Menteri Nusron Ungkap Ada Pulau di NTB dan Bali Diduga Dikuasai WNA
← Kembali ke Beranda