Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
16/06/2025 10:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Diperpanjang 3 Hari
3 WNI Mau ke Makkah Ditemukan Dehidrasi di Gurun, Satu Tewas
Bereskrim Bongkar Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 T
Teman Kuliah: Hasto Kristiyanto Pernah Punya Nomor Luar Negeri
← Kembali ke Beranda