LPSK: RUU KUHAP perlu atur soal pernyataan dampak kejahatan korban
17/06/2025 13:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Tak Ada Penyekatan Seusai Munculnya Kasus Covid-19 di Jogja, Warga Diminta Tetap Tenang
Demo Tolak Pembangunan Gereja di Cilodong, LPM Klaim Tak Ada Persetujuan Warga
2 Kapal TNI AL Diterjunkan Evakuasi Korban Kebakaran KM Barcelona
Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Kalsel: Dipecat, Dibui Seumur Hidup
← Kembali ke Beranda