Mantan Kadisbud Jakarta didakwa rugikan negara Rp36,3 miliar
18/06/2025 02:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
SMPN 1 Piyungan Bantah Isu Penahanan Ijazah dan Pungutan Memaksa
Bocorocco Ajak Anak Muda Berdaya Lewat Program BOSS 2025
Dinsos DIY minta masyarakat lapor jika temukan pungli layanan sosial
Tak Punya Latar IT, 84 Guru SD Bikin Game Edukasi Pakai Coding Dilatih UM Surabaya
← Kembali ke Beranda