PN Aceh vonis WNA Pakistan 6 bulan penjara karena penyalahgunaan visa
28/05/2025 19:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Bu Susi Menangis di Bandara Husein Sastranegara
Ada Fenomena Alam di Mekah 15-16 Juli 2025, Koreksi Arah Kiblat
Airlangga Kejar RI Lolos dari Serangan Tarif 32 Persen Trump
Presiden Prabowo Resmikan BIH di Bali, Faskes Kelas Dunia yang Dihadirkan Pertamina
← Kembali ke Beranda