Pengurus Sejumlah BEM Beri Masukan Terkait RUU KUHAP: Upaya Paksa Wajib Melalui Penuntut Umum & Izin Hakim
20/06/2025 07:31
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Gubernur Aceh ke Jakarta, Siap Bahas Polemik 4 Pulau
Aston Villa dapatkan Marco Bizot dari Prancis
Ahli Pidana di Sidang Hasto: Tak Ada Upaya Paksa di Tahap Penyelidikan
Jogja Kekurangan ASN, Siap Menampung dari Luar Daerah
← Kembali ke Beranda