Pengurus Sejumlah BEM Beri Masukan Terkait RUU KUHAP: Upaya Paksa Wajib Melalui Penuntut Umum & Izin Hakim
20/06/2025 08:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum pada HUT Ke-80 Indonesia dan Hari Bhayangkara
JAN Domestic & Lady Freethinker Bentuk Mobil Klinik untuk Kuda Delman
Buset... Israel Serang Iran, tetapi Sasarannya Penjara
Rupiah Lesu ke Rp16.157 Jelang Pidato Nota Keuangan Prabowo
← Kembali ke Beranda