Menko Muhaimin: Bantuan sosial harus bersifat pemberdayaan masyarakat
23/06/2025 12:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Ada 2 Makna Pernyataan Jokowi soal Agenda Politik di Balik Isu Ijazah Palsu
Kapal Terbalik di Maluku, UGM Benarkan 1 Mahasiswa Tewas dan 1 Hilang
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum
Isak Tangis Warnai Doa & Tabur Bunga untuk Keluarga Korban Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya
← Kembali ke Beranda