Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Divonis 5,5 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi
24/06/2025 16:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Mulai Besok, Pemprov Jakarta Bakal Lakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar untuk Kasus Video Asusila
Kevin Durant Beli Saham Minoritas di Paris Saint-Germain, akan Kasi Saran Soal Ekspansi Basket
AS Dilaporkan Bantu Israel Tembak Jatuh Rudal Iran
← Kembali ke Beranda