Tak Lewat Perantara, Sri Mulyani Transfer Tunjangan Rp16,71 T ke Guru
24/06/2025 22:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Banyak Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah?
Cegah Jual Beli, KKP Bakal Awasi Pulau-pulau Kecil Pakai Satelit
5 Catatan Sri Mulyani Atas APBN Terakhir Era Jokowi, Sorot Isu Pajak
VIDEO: Melihat Rumah Subsidi 25 Meter Persegi di Tengah Kontroversi
← Kembali ke Beranda