Pedagang di Toko Online Mau Dipajaki, Instagram Sri Mulyani Diserbu Warganet
26/06/2025 11:32
Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diserbu warganet usai ada rencana untuk memungut pajak kepada pedagang di e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan sejenisnya. Rencana itu diketahui sedang dalam tahap finalisasi aturan.
Berdasarkan pantauan detikcom, Kamis (26/6/2025), tercatat ada ratusan warganet yang berkomentar di unggahan akun Sri Mulyani. Rata-rata dari mereka mengritik wacana pemungutan pajak kepada pedagang di toko online.
"Nggak kasihan sama orang yang jualan di e-commerce, Bu? Kena pajak lagi, dapat baru seberapa," kata akun @*han*y*8y. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.
Netizen lainnya menyebut selama ini pedagang di toko online sudah dikenakan berbagai potongan oleh e-commerce. Adanya rencana ini dinilai semakin memberatkan pedagang.
"Potongan di e-commerce sudah 13,5% itu diambil dari omzetnya, bukan keuntungannya. UMKM-UMKM kecil yang jualan di e-commerce sudah membantu membuka lapangan pekerjaan loh meskipun gajinya nggak sampai UMR. Kasihan kalau harus pada tutup tokonya kalau ketinggian potongannya jika harus ketambahan pajak. Tolong jangan ngerampok banyak-banyak UMKM kecil," tulis akun @*he*il.
Mengenakan pajak kepada pedagang di toko online juga dinilai bisa berdampak kepada naiknya harga-harga produk. Hal ini bisa menimbulkan efek domino saat daya beli sedang turun.
"Bu, Bu semua aja dipajakin, pikir dulu sebelum bertindak. Padahal berdagang di Shopee sudah kena pajak sama Shopee, eh ditambah pajak buat negara juga hadehh, pikir-pikir deh Bu, jangan asal ngambil keputusan yang membuat merugikan rakyat Bu," keluh akun @*km*aman*.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang finalisasi aturan terkait pemotongan pajak penghasilan (PPh) bagi pedagang di toko online. Dalam hal ini penyedia platform e-commerce ditunjuk sebagai pemungut pajak.
Pemerintah akan mewajibkan platform e-commerce memungut pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjual. Kriteria pedagang yang dikenakan pajak adala...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda