Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI
26/06/2025 14:31
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Wamenkum Sebut RKUHAP Ada 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Pelaku Seksual Hanya Direhab 6 Bulan, Ibu Korban Mengadu ke Prabowo
Fakta-fakta Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi BBM
Kadisdik Jeneponto Tersangka Korupsi Dana BOS, Rugikan Negara Rp2,9 M
← Kembali ke Beranda