Otorita IKN Teken Kontrak Rp 313,2 M, Bangun Pasar Sepaku-Orchid Garden
27/06/2025 22:33
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani dua perjanjian kerja sama baru, bagian dari tahap kedua pembangunan IKN. Kedua perjanjian itu ialah Penataan Kawasan Sepaku serta Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau.
Paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 124,3 miliar. Sedangkan paket pekerjaan Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau menelan anggaran sebesar Rp 188,9 miliar.
Secara akumulasi, kontrak kedua pekerjaan bernilai Rp 313,2 miliar. Kedua paket pekerjaan penataan kawasan strategis ini akan dilaksanakan selama 189 hari kalender,terhitung mulai tanggal 26 Juni hingga 31 Desember 2025.
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan bahwa kedua proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung selama periode 2025-2029.
"IKN kini memasuki tahap kedua pembangunan. Minggu lalu, kami menandatangani tujuh proyek jalan dan supervisinya. Ini merupakan kelanjutannya. Hari ini, kami lanjutkan dengan penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau serta kawasan Sepaku," kata Danis, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku memiliki ruang lingkup kegiatan antara lain pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 km, yang keduanya terletak di WP IKN Barat. Kemudian pembangunan sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delienasi IKN.
Sedangkan untuk paket pekerjaan Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau memiliki ruang lingkup kegiatan mencakup pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi area glamping, yang mana keduanya terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama yang terletak di KIPP 1B.
"Seluruh pembangunan ini akan terus berlanjut hingga pengembangan kawasan yudi...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda