Hukum pemalsuan ijazah: Pasal 263 KUHP dan aturan baru UU Nomor 1 2023
30/05/2025 10:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Fenomena Buaya Masuk Tambak Warga, BPSPL Minta Masyarakat Waspada
Kemenhub Ralat soal Tarif Ojol Naik 15 Persen, Sebut Belum Final
Mentan Ungkap Cuan Tengkulak Bisa Tembus Rp313 T per Tahun
Satu Zaenal
← Kembali ke Beranda