Tertibkan Truk Obesitas, Pemerintah Diminta Tak Cuma Sasar Sopir
29/06/2025 22:02
Demo sopir truk yang marak terjadi di beberapa daerah seharusnya tidak dianggap sekadar bentuk penolakan terhadap penegakan hukum semata. Aksi mereka mencerminkan puncak gunung es dari sistem logistik yang tidak baik hingga penegakan hukum yang sering tebang pilih.
Demo yang dimaksud menyangkut kebijakan Zero ODOL (Over Dimensi Overload) dari pemerintah yang ramai-ramai ditolak sopir. Pemerhati Transportasi, Muhammad Akbar mengatakan, ODOL bukanlah hal baru dan sudah berlangsung bertahun-tahun.
Truk-truk gendut dengan muatan melampaui batas dan berdimensi berlebih dibiarkan berlalu lalang di jalan raya, seolah-olah pelanggaran ini adalah sesuatu yang normal dan bisa dimaklumi. Akibatnya nyata, kerusakan jalan terus berulang, angka kecelakaan meningkat, dan biaya logistik membengkak.
"Namun sayangnya, langkah penyelesaiannya selalu setengah hati. Lalu ketika pemerintah akhirnya mulai mengambil langkah, pendekatan pertama justru berupa sosialisasi langsung di jalan oleh polisi lalu lintas kepada para sopir truk," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025).
"Sayangnya, pendekatan ini dinilai kurang tepat, bahkan juga rawan salah paham. Sudah jadi rahasia umum - setiap kali polisi mendekati truk di jalan, sopir langsung cemas, mengira ini awal mula razia atau penindakan. Alhasil, kesan yang muncul cuma satu: bahwa penegakan hukum hanya menargetkan sopir di lapangan," tambah dia.
Maka tidak heran jika demo sopir kembali muncul. Menurutnya hal itu bukan karena menolak aturan, melainkan karena mereka merasa diposisikan sebagai pihak yang paling bersalah. Padahal sopir bukanlah pihak yang menentukan ukuran bak truk, apalagi jumlah muatan yang harus dibawa.
Sering kali mereka bahkan tak punya pilihan untuk menolak ketika diminta membawa beban berlebih. Menolak berarti kehilangan pekerjaan. Maka menurutnya, ketika mereka turun ke jalan, itu bukan bentuk pembangkangan, melainkan seruan keadilan.
Ia juga meminta agar jangan hanya menghukum yang menjalankan, se...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda