Bolehkah Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan Karyawan? Ini Aturannya

01/07/2025 12:02
Gambar
Gaji adalah hak utama yang diterima karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan. Namun dalam sejumlah kasus, gaji karyawan bisa dipotong oleh perusahaan karena berbagai alasan. Namun yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah perusahaan boleh memotong upah secara sepihak?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayar upah kepada pekerjanya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan menentukan besaran upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.

Ketentuan tentang pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh juga tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan atau pekerja/buruh yang melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama karena kesengajaan atau kelalaian akan dikenakan denda jika diatur secara tegas dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawannya secara sepihak. Jika ingin memotong gaji karyawannya, perusahaan harus membicarakan kesepakatannya bersama karyawan.

Pemotongan upah yang dilakukan perusahaan juga hanya dapat dilakukan jika ada surat kuasa dari pekerja/buruh. Hal ini disebutkan dalam Pasal 64 ayat 1 PP Nomor 36 Tahun 2021 yang berbunyi, "Pemotongan Upah oleh Pengusaha untuk pihak ketiga hanya dapat dilakukan berdasarkan surat kuasa dari Pekerja/Buruh".

Dalam catatan detikcom, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024 Ida Fauziyah pernah mengatakan jika perusahaan kesulitan keuangan dan ingin memotong gaji karyawan maka perusahaan harus membuat kesepakatan tertulis antara dua belah pihak.

"Kita memang benar-benar tidak boleh ada pe...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda