Bikin Proyek Fiktif, Direktur CV Dua Putra Perkasa Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Merugi Rp300 Juta
01/07/2025 13:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal '98 Berpotensi Jadi Bumerang Bagi Prabowo?
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Wilmar Dkk, Rugikan Negara Triliunan
Curhat Rachmat Irianto Berat Meninggalkan Persib, Kenang Pesan Sang Ayah
VIDEO: Garasi Terbakar, Enam Kendaraan Hanya Tinggal Rangka
← Kembali ke Beranda