Pemprov DKI Tetapkan Padel Masuk Objek Pajak Hiburan 10 Persen
03/07/2025 17:01
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
RI Rampungkan Perundingan Dagang dengan Eropa, Ekspor Naik 119 Persen
Bos BGN: Uang Makan Bergizi Gratis di Jabar Bisa Tembus Rp50 Triliun
Mulai Hari Ini, Prabowo Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol
Pemprov DKI Tetapkan Padel Masuk Objek Pajak Hiburan 10 Persen
← Kembali ke Beranda