Terjerat gratifikasi, eks Sekjen MPR dicekal ke luar negeri oleh KPK
04/07/2025 03:31
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Sri Mulyani segera cairkan gaji ke-13 ASN sebesar Rp49,3 triliun
Menteri LH Turun Langsung Awasi Pembongkaran Bangunan Nakal di DAS Ciliwung Puncak Bogor
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kepalkan Tangan dan Teriak Merdeka
Menag menekankan disiplin prosedur haji langkah cegah teror bom
← Kembali ke Beranda