Pemprov DKI Tetapkan Padel Masuk Objek Pajak Hiburan 10 Persen
05/07/2025 16:30
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
PMK 25/2025: Tak semua barang pindahan bebas bea masuk, ini daftarnya
ESDM: Impor Minyak dan LNG dari Rusia Masih Dikaji
Menkop Budi Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Pusat Ekonomi Lokal
Anggaran Makan Bergizi Gratis Akan Dinaikkan Jadi Rp300 T Tahun Depan
← Kembali ke Beranda