Sudah Diberi Sri Mulyani Rp70 T, Menteri PU Minta Anggaran Lagi Rp68 T
10/07/2025 19:00
Konten belum tersedia.
🔗 Baca di sumber asli
📌 Baca Lainnya
Daftar barang pindahan yang bebas bea masuk sesuai PMK 25 Tahun 2025
Tarif Listrik Batam Naik 1,43 Persen per 1 Juli
Trenggono Ungkap 2 Cara Benahi Masalah Pulau Enggano yang Terisolasi
Bos Danantara Larang Pejabat BUMN Main Golf di Hari Kerja
← Kembali ke Beranda