Tantiem Komisaris BUMN Disetop, Negara Hemat Rp 8,3 Triliun/Tahun

22/01/2026 13:30
Gambar
Badan Pengelola Investasi Danantara hadir dalam acara World Economic Forum di Davos, Swiss. Selain memamerkan proyek unggulan, Danantara juga memaparkan kebijakan penghentian tantiem komisaris BUMN.

Managing Director Global Relations & Governance Danantara Indonesia Mohamad Al-Arief menjelaskan penghentian tantiem merupakan bentuk reformasi BUMN yang dijalankan Danantara

Reformasi tata kelola dan konsolidasi BUMN secara bertahap. Selanjutnya, menempatkan profesionalisme dan disiplin pasar sebagai fondasi utama.



Reformasi ini menuntut keberanian mengambil keputusan strategis yang berorientasi jangka panjang, meski tidak terlihat langsung dalam jangka pendek.

Salah satu contoh reformasi tersebut adalah penghapusan penerimaan tantiem bagi seluruh dewan komisaris BUMN, yang berpotensi menghemat hingga Rp 8 triliun - Rp 8,3 triliun per tahun.

"Reformasi pada prinsipnya adalah tentang menukar kenyamanan jangka pendek dengan kepercayaan pasar jangka panjang," kata Al-Arief dalam keterangan tertulis, Kamis, (22/1/2026).

Sebagai informasi, Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan atas kondisi tertentu.

Tantiem diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN apabila BUMN bersangkutan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian....
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda