Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Lumajang Langsung Ditutup

11/06/2025 11:00
Gambar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan pelaku usaha yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditemukan saat melakukan kunjungan kerja ke kebun tebu P240T di wilayah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6).

Temuan ini berdasarkan informasi yang diterima Amran dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Menanggapi hal tersebut, Amran menekankan, penjualan pupuk di atas HET tidak dapat ditoleransi. Ia memerintahkan agar izin distributor yang melakukan pelanggaran tersebut segera dicabut.

"Penjual pupuk di atas HET, dicabut izinnya," tegas Amran, dikutip dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang menjual pupuk melebihi harga ketentuan. "Saya minta Kapolres Lumajang untuk mendampingi dan agar distributor yang menjual pupuk di atas HET dicabut izinnya," kata Amran.

Kios Penjual Pupuk Ditutup

Sebagai tindaklanjut, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Polres Lumajang melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasilnya, pelaku usaha itu merupakan kios pupuk Berkah Abadi yang berasal dari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, pemilik kios mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi sebesar Rp 150.000 per sak atau di atas HET. Biasanya satu sak berisi 50 kilogram (kg) pupuk.

Padahal, HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp 2.250/kg atau Rp 112.500/50 kg, pupuk NPK Phonska Rp 2.300/kg (Rp 115.000/50 kg), pupuk NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg (Rp 165.000/50kg, dan pupuk Organik Rp 800/kg (Rp 40.000/50 kg).

Kemudian, Senior Manager (SM) Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, mengatakan sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan tersebut, kios Berkah Abadi di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur resmi ditutup.

"Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di surat perjanjian jual-beli antara distributor d...
🔗 Baca di sumber asli ← Kembali ke Beranda