6 Jurus Genjot Pertumbuhan Ekonomi Prabowo: Hujan Diskon!
28/05/2025 08:02
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto menyiapkan paket stimulus ekonomi selama Juni-Juli 2025 yang bertepatan dengan musim libur sekolah.
Pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik, sehingga mendorong ekonomi kuartal II-2025 kembali ke 5%
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan total ada 6 paket bantuan stimulus yang disiapkan. Semua itu akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
"Stimulus ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait. Disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025," kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).
1. Diskon Transportasi
- Diskon tiket kereta sebesar 30%- Diskon tiket pesawat berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 6%- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%
2. Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah (Juni-Juli 2025).
3. Diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan- Tambahan kartu sembako Rp 200.000/bulan untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) diberikan selama dua bulan (Juni-Juli 2025).- Bantuan pangan 10 kg beras untuk sekitar 18,3 juta KPM selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150 ribu/bulan selama dua bulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer. Bantuan akan disalurkan satu kali penyaluran sebesar Rp 300 ribu pada Juni 2025.
6. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kec...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda