Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi
28/06/2025 06:02
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2025 dan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam situs resmi Kemensos dijelaskan pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Untuk tahap pertama dilakukan pada Januari-Maret, lalu tahap pada April-Juni, tahap ke tiga pada Juli-September, dan terakhir tahap keempat pada Oktober-Desember.
Prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Pasalnya, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa memeriksanya melalui aplikasi ataupun laman web resmi Kemensos melalui HP. Dengan begitu yang bersangkutan dapat mengetahui apakah dirinya merupakan penerima bansos atau bukan.
1. Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera.Klik tombol "Cari Data".
5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.
Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.
Besaran dana bansos program PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar. Misalkan saja pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000 per tahap pencairan atau per tiga bulan.
Kemudian pada komponen pendidikan, bansos PKH untuk anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000 per tahap, anak SMP ...
🔗 Baca di sumber asli
← Kembali ke Beranda